Karakter
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari PKBM. Karakter PKBM menunjukkan
nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun
PKBM yang baik maka harus juga dibentuk dan diperkuat terus karakter PKBM.
Tanpa memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dengan baik
dalam mencapai tujuan-tujuannya. Setidaknya ada 7 karakter yang harus dimiliki
dan dikembangkan dalam suatu PKBM yaitu :
1.
Keperdulian terhadap yang lebih berkekurangan
2.
Kemandirian dalam penyelenggaraan
3.
Kebersamaan dalam kemajuan
4.
Kebermaknaan setiap program dan kegiatan
5.
Kemitraan
dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi
6.
Fleksibilitas program dan penyelenggaraan
7.
Pembaharuan
diri yang terus menerus (continuous improvemen).
a.
Partisipasi masyarakat (Community participation)
Salah satu ukuran kemajuan suatu PKBM
adalah kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam perencanaan,
pendirian, penyelenggaraan maupun pengembangan PKBM. Semakin tinggi jumlah
anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu PKBM maka semakin tinggi
pula dianggap keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian juga semakin
tinggi mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM
menggambarkan semakin tinggi kemajuan
suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM,
akan terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada. Baik dalam perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian maupun dalam berbagai kegiatan
dan permasalahan yang ada di PKBM tersebut. Partisipasi masyarakat juga dapat
ditunjukkan dalam dukungan dalam
penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga personalia, ide dan gagasan, dan
sebagainya.
b. Manfaat bagi masyarakat (Impact)
Parameter
berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi
masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact)
adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan yang berarti
bagi peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa peningkatan
pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan perilaku,
peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan keharmonisan dan lain-lain.
c. Mutu dan relevansi program
Mutu
dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan parameter
berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan relevansi program
yang diselenggarakan, perlu memperhatikan input, proses dan output dalam
pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program-program
pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan model-model
pengukuran dan evaluasi pendidikan maupun model-model pengukuran dan evaluasi
mutu yang lebih general, misalnya Manajemen Mutu Total (Total Quality
Management atau TQM), seri International Standard Organization (ISO) dan
lain-lain.
d. Kemandirian dan Keberlanjutan lembaga (Sustainability)
Yang
dimaksud kemandirian di sini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan dengan
baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada berbagai
pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan
keberlanjutan lembaga di sini adalah kemampuan PKBM untuk tetap
bertahan terus menerus melaksanakan seluruh programnya sesuai dengan
dinamika kebutuhan yang ada di komunitas tersebut. Untuk meningkatkan
kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan sistem pendanaan yang
lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan
inovasi program, membangun system manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan
pengembangan personalia yang baik dan melakukan sistem kaderisasi kepemimpinan
yang baik.
1.
Komunitas Binaan/Sasaran
Setiap PKBM memiliki komunitas yang
menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komunitas ini dapat dibatasi oleh
wilayah geografis tertentu ataupun komunitas dengan permasalahan dan kondisi
sosial ekonomi tertentu. Misalnya komunitas warga kelurahan Cirangrang,
Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, komunitas anak-anak jalanan di
Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung , dan lain-lain.
2. Warga
Belajar
Warga belajar adalah sebagaian dari
komunitas binaan atau dari komunitas tetangga yang dengan suatu kesadaran yang
tinggi mengikuti satu atau lebih program pembelajaran yang ada.
3. Pendidik/Tutor/Instruktur/Narasumber
Teknis
Pendidik/tutor/instruktur/narasumber
teknis adalah sebagian dari warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang
bertanggungjawab langsung atas proses-proses pembelajaran yang ada.
4.
Penyelenggara
dan Pengelola
Penyelenggara dan pengelola PKBM
adalah satu atau beberapa warga masyarakat setempat yang bertanggungjawab atas
kelancaran dan pengembangan PKBM serta bertanggungjawab untuk memelihara dan
mengembangkannya. Didalamnya termasuk penyelenggara kelembagaan PKBM, pengelola
operasional lembaga PKBM dan pengelola suatu program tertentu yang
diselenggarakan oleh PKBM tersebut.
5. Mitra
PKBM
Adalah pihak-pihak dari luar
komunitas maupun lembaga-lembaga yang memiliki agen atau perwakilan atau
aktivitas atau kepentingan atau kegiatan dalam komunitas tersebut yang dengan
suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi
keberlangsungan dan pengembangan suatu PKBM.
Selaras dengan tujuan PKBM yaitu
terwujudnya peningkatan mutu hidup komunitas, dimana dimensi mutu kehidupan itu
sangatlah luas, maka bidang kegiatan yang dicakup oleh suatu PKBM pun sangatlah
luas mencakup semua dimensi kehidupan itu sendiri. Untuk memudahkan dalam
analisis, perencanaan dan evaluasi, keragaman bidang kegiatan yang
diselenggarakan di PKBM ini dapat saja dikelompokkan dalam beberapa kelompok
kegiatan yang lebih sedikit namun menggambarkan kemiripan ciri dari setiap
kegiatan yang tergolong di dalamnya. Khusus untuk negara-negara berkembang
seperti Indonesia, berdasarkan pengalaman PKBM, seluruh kegiatan PKBM dapat
dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan pembelajaran (learning
activities), bidang kegiatan usaha
ekonomi produktif (business
activities) dan bidang kegiatan
pengembangan masyarakat (community
development activities).
1.
Kegiatan Pembelajaran
Yang termasuk dalam bidang kegiatan
pembelajaran adalah semua kegiatan yang merupakan proses pembelajaran bagi
anggota komunitas dan berupaya melakukan transformasi
kapasitas/kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual, watak dan
kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik. Pembelajaran juga
mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini sampai lanjut usia, pria dan
wanita, dan semua orang tanpa terkecuali.
Yang termasuk dalam bidang kegiatan ini antara lain :
a.
Program Pendidikan Anak Usia Dini
b.
Program
Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C)
c.
Program Pendidikan Mental dan
Spiritual
d.
Program Pendidikan Keterampilan
e.
Program Pendidikan Vokasional
f.
Program Pendidikan Kewarganegaraan
g.
Program Pendidikan Kerumahtanggaan
h.
Program Pendidikan Kewirausahaan
i.
Program Pendidikan Seni dan Budaya
j.
Program Pendidikan Hobi dan Minat
k.
Pendidikan Keaksaraan Fungsional
l.
Dan lain-lain.
2.
Kegiatan
Usaha/Ekonomi Produktif (Bisnis)
Bidang kegiatan usaha ekonomi produktif
mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan
kapasitas/pemberdayaan ekonomi anggota komunitas. Di dalamnya mencakup semua
program antara lain :
a.
Unit usaha PKBM
b.
Kelompok Belajar Usaha
c.
Pengembangan usaha warga masyarakat
d.
Kerjasama dan jaringan usaha masyarakat
e.
Upaya-upaya
peningkatan produktivitas masyarakat
f.
Penciptaan lapangan kerja baru
g.
dan sebagainya.
Di dalamnya juga meliputi seluruh aspek
usaha mulai dari
-
pembangunan usaha baru
-
perluasan pemasaran
-
pengembangan permodalan
-
peningkatan mutu
-
peningkatan kemampuan manajemen usaha
-
peningkatan
kemampuan inovasi dan perancangan produk
-
dan sebagainya.
3.
Kegiatan Pengembangan Masyarakat
Bidang pengembangan masyarakat
mencakup berbagai kegiatan dalam rangka penguatan kapasitas komunitas tersebut
sebagai suatu kelompok/ komunal. Di dalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan
seperti :
-
penguatan
sarana/prasarana/infrastruktur baik fisik maupun non fisik
-
penguatan kohesivitas di antara masyarakat
-
perbaikan dan pengembangan lingkungan
-
Penggalian, pengembangan dan pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas
tersebut.
-
Pembaharuan
sistem kaderisasi kepemimpinan di komunitas tersebut
-
Pembaharuan sistem administrasi pemerintahan di komunitas tersebut
-
Pembaharuan dan
penguatan pranata sosial yang ada di komunitas tersebut
-
penyuluhan
hukum, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain.
-
penciptaan,
penguatan dan reorientasi suatu budaya tertentu
-
dan sebagainya.
Pada dasarnya tujuan keberadaan PKBM di
suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan
kualitas hidup komunitas tersebut dalam arti luas. Pemahaman tentang mutu
hidup suatu komunitas sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dan
diyakini oleh komunitas tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh suatu
komunitas akan berbeda dari suatu komunitas ke komunitas yang lain. Dengan
demikian rumusan tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap PKBM.
Berbicara tentang mutu kehidupan akan
mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Mulai
dari dimensi spiritual, social, ekonomi, kesehatan, mentalitas dan kepribadian,
seni dan budaya dan sebagainya. Ada
komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi saja sementara dimensi
lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas yang mencoba memandang
penting semua dimensi. Ada komunitas yang menganggap suatu dimensi tertentu
merupakan yang utama sementara komunitas lainnya bahkan kurang memperhatikan
dimensi tersebut.
Untuk memperoleh suatu konsep mutu
kehidupan yang secara umum dapat diterima oleh berbagai komunitas yang beragam,
dikembangkanlah beberapa konsep seperti Human Development Index (Indeks
Pembangunan Manusia). Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu
komunitas. Dengan menggunakan indeks ini kita dapat membandingkan tinggi
rendahnya mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain.
Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya
peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif. Suatu
PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam merumuskan
tujuannya serta dalam mengukur sudah sejauh mana PKBM tersebut telah efektif
dalam memajukan mutu kehidupan komunitas sekitarnya.